Resign Tanpa One-Month Notice? Apa Boleh?
- Kessler Executive Search
- Nov 26, 2020
- 2 min read

Resign tanpa one month notice itu boleh gak, sih? Kalau mumet kerja, pasti keinginan resign jadi besar. Entah karena ada masalah dengan boss atau rekan kerja, masalah keluarga, dsb, kamu mau resign diam-diam!
Aturan lumrah di dunia kerja adalah resign minimal 1 bulan sebelumnya, atau biasa disebut “one month notice”. Ini demi 2 tujuan: pertama, agar kamu punya waktu untuk beres-beres, mengalihkan tugas ke karyawan lain, juga cari kerja baru (pakai jasa Headhunter!). Alasan kedua, agar perusahaan punya waktu untuk mencari penggantimu.
Kalau diabaikan, kamu dan perusahaan akan merugi. Kamu bisa saja sudah mendapat kerjaan baru, terus resign tiba-tiba. Tapi cara ini dianggap tidak etis karena merugikan orang lain.
Jadi apa boleh resign tanpa one month notice? NO. Tentu saja gak boleh! Kalau masih ragu, lihat resiko resign tanpa one month notice ini…
Akibat Resign Tanpa One Month Notice
1. Nggak Dapat Pesangon
Zaman sekarang, ada kesepakatan uang pesangon, uang pensiun, bonus tahunan, dsb ada di kontrak kerja. Saat kamu baru diterima di perusahaan, baca dengan teliti!
Umumnya, uang pesangon dan bonus hanya diberikan bila karyawan berhenti kerja secara formal: karena memasuki usia pensiun sehingga diberhentikan, atau dipecat.
Kalau dipecat non-formal (kasus kriminal misalnya), maka karyawan kehilangan hak tersebut.
Nah, resign tanpa one month notice itu sama saja memecat diri sendiri secara non formal. Karena melanggar kontrak kerja dengan resign mendadak, kamu kehilangan hak atas uang pesangon!
Detilnya beda-beda tergantung perusahaan, tapi satu hal pasti: gak ada perusahaan yang bolehin resign tanpa pemberitahuan!
2. Tidak Diberi Surat Referensi
Hak lain yang dimiliki karyawan, entah itu disebut di kontrak kerja atau tidak (umumnya tidak), adalah surat referensi kerja.
Kalau kamu berhenti atau pindah kerja, surat referensi penting sebagai bukti prestasi di perusahaan sebelumnya. Sama seperti tunjangan dan bonus, surat referensi hanya diberikan pada karyawan yang diberhentikan secara formal (resign atau dipecat).
Kalau resign tanpa one month notice, tentu tidak diberikan. Parahnya, karena tidak ditulis di kontrak, kamu harus minta surat referensi secara pribadi ke HRD!
Kebayang kan, tanggapan mereka pada orang yang resign mendadak?
Baca Juga: Interview Diam-Diam Tanpa Ketahuan!
3. Memperburuk CV dan Resume
Biarpun kamu rahasiakan, resign mendadak akan segera ketahuan karena kamu gak punya surat referensi. Telepon ke perusahaan sebelumnya cukup!
Kalau begini, CV dan Resume kamu akan ditandai ‘resign tanpa one month notice’ selamanya oleh HRD dan perusahaan. Kamu bakal susah cari kerja baru!
4. Koneksi Lenyap
Keuntungan lain dari pegawai yang resign baik-baik adalah koneksi. Selain surat referensi, usaha kerasmu terbukti oleh testimoni karyawan lain dan boss. Mereka juga tidak akan segan membantumu cari kerja baru atau bahkan kembali bekerja di sana!
Tapi kalau resign mendadak, mereka akan hilang hormat pada tindakan egoismu dan gak mau bantu. Ditelepon pun mereka akan menolak, jadi hubungan sosial yang kamu jalin di perusahaan sia-sia!
5. Sanksi Hukum!
Karena banyak kasus karyawan resign tiba-tiba, perusahaan membuat aturan baru di kontrak kerja. Dilarang resign tanpa one month notice (perusahaan tertentu saja)!
Kalau kamu tetap melakukannya, kamu bisa didenda atau dibawa ke meja hijau karena melanggar hukum. Toh ada di perjanjian yang kamu tandatangani, jadi gak bisa kabur!
Sekian akibat resign tanpa one month notice. Jalan karir memang pilihan sendiri, tapi jangan egois sampai bikin orang lain susah!
Mau cari kerja? Kirim CV ke Kessler Executive Search untuk lowongan kerja yang bikin betah!
Sumber: linovhr.com
Comments